Ini Alasan Heru Budi Hartono Pertahankan JAKI dan Membuka Posko Pengaduan era Jokowi dan Ahok

Ini Alasan Heru Budi Hartono Pertahankan JAKI dan Membuka Posko Pengaduan era Jokowi dan Ahok

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) bersama pimpinan DPRD DKI lainnya memberi keterangan pada awak media usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). (ANTA--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Aplikasi serba guna Jakarta Kini (JAKI) tetap dipertahankan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. 

Padahal, Heru berniat mengadakan lagi posko pengaduan masyarakat di Balai Kota seperti zaman Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

BACA JUGA:Pengamat Sebut Ada Pesan Tersembunyi Presiden Jokowi ke PJ Gubernur Heru Budi

"Terkait dengan layanan masyarakat (Jaki), kalau sudah baik ya dilanjutkan dan disempurnakan, kira-kira seperti itu," kata Heru Budi Hartono, Senin 17 Oktober 2022.

Ketika ditanyakan apakah Kepala Sekretariat Presiden tersebut tidak khawatir aplikasi Jaki tidak terpakai setelah adanya posko aduan masyarakat di Balai Kota Jakarta, Heru menegaskan, Jaki adalah untuk kepentingan warga Jakarta agar terlayani dengan baik.

"Kalau tidak ada keluhan bagus kan, lagi pula prosesnya tentu sudah dikaji berulang kali," katanya.

Yang penting, jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihatlah program itu untuk siapa. "Dan itu untuk siapanya ya masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA:Gerindra Berharap Pj Gubernur DKI Heru Budi Tuntaskan Masalah Penggusuran di Sekitar JIS

Heru berniat mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti sejak 2017-2022.

"Insya Allah begitu (diaktifkan kembali), besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," kata Heru di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin.

Ia berencana membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo hingga terhenti pada 2017 itu, mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Nantinya, ia meminta perwakilan dari kantor wali kota, yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi bergiliran bertugas di posko pengaduan.

BACA JUGA:Gaspol! Pj Gubernur DKI Heru Budi Mulai Bekerja, Begini Tanggapan Politisi Kebon Sirih

Setelah itu, bahan aduan warga itu dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: