Soal Penanganan Kemiskinan, Anies: Jangan Cuma Bersifat 'Kosmetik', Pastikan Kolamnya Masih Ada
Gubernur DKI Anies Baswedan (kanan) menikmati pemandangan Patung Selamat Datang dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari dek Halte TransJakarta Bundaran HI di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna--
Mencermati angka kemiskinan secara nasional, Presiden Joko Widodo kemudian menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem atau PPKE.
Adapun instruksinya menugaskan kepada menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengambil langkah untuk PPKE dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar-kementerian/lembaga dengan melibatkan peran masyarakat.
Sumber: