Oknum Kemenag Ikut Campur Kasus Meme Stupa Roy Suryo, Jubir Kemenag: Buktikan

 Oknum Kemenag Ikut Campur Kasus Meme Stupa Roy Suryo, Jubir Kemenag: Buktikan

Pakar Telematika dan Mantan Menpora Roy Suryo -Istimewa-Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Agama akhirnya angkat suara soal intervensi atau ikut campur dalam kasus meme stupa Candi Borobudur Roy Suryo.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menepis keterlibatan jajarannya yang dianggap ikut mengintervensi kasus meme stupa diduga mirip Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Roy Suryo Lapor JPU ke Komisi Kejaksaan

"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo," kata Anna Hasbie, Kamis 13 Oktober 2022.

Penegasan ini disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah. 

Dia menyebut oknum Kemenag itu mendatangi Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya.

Menurutnya, setiap peristiwa hukum biarkan berjalan secara objektif. Independensi lembaga yudikatif harus dihargai. 

BACA JUGA:Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Kalaupun ada oknum Kemenag yang mengintervensi, ia meminta agar dibuktikan saja.

"Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya," kata Anna.

Anna menjelaskan Kementerian Agama tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan.

Bagi dia, masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dan kerukunan.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Kejati DKI Jakarta: Segera Disidangkan

"Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah. Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: