Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Politisi PDIP: Wong Gendeng, Jenis Orang yang Ingin Populer

Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Politisi PDIP: Wong Gendeng, Jenis Orang yang Ingin Populer

Gus Nur pendu Bambang Tri melakukan sumpah mubahala (Twitter)--

SOLO, FIN.CO.ID - Polemik tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.

Padahal Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah membantahnya.

Soal tudingan ijazah palsu Jokowi, politisi PDIP Aria Bima buka suara.

BACA JUGA:Arief Poyuono Ungkap Fakta Mencengangkan Usai Banyak Tudingan Ijazah Jokowi Lulusan UGM Palsu

BACA JUGA:Ramai Tudingan Ijazah Jokowi Lulusan UGM Palsu, Dede Budhyarto: Gerombolan Sakit Jiwa Itu

Politisi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR itu menyebut mereka yang memberi tudingan hanya ingin populer.

"Tuduhan kepada Presiden dengan ijazah palsu itu 'kan wong gendeng (orang gila) itu," katanya, Kamis, 13 Oktober 2022.

Dikatakannya, tuduhan-tuduhan miring ke Jokowi terus mengalir dan semakin banyak. Terutama pada era politik seperti saat ini.

BACA JUGA:Rajin Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Ternyata STF Driyarkara Sebut Dokter Tifa Tak Pernah Mengerjakan Tugas

"Saya kira tahun politik itu orang-orang yang ingin populer banyak jenisnya. Akan tetapi, tuduhan terhadap Presiden terkait dengan ijazah palsu itu wong gendeng (orang gila). Bagaimana sulitnya mendaftar Sipenmaru, DPR, jadi bupati 'kan jelas ada yang namanya lolos administrasi, verifikasi faktual," katanya.

Untuk bisa lolos verifikasi, kata Aria Bima, ada banyak tahapan, mulai dari dicek pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Oleh karena itu, sebetulnya tuduhan seperti itu tidak perlu dilontarkan.

Ia mencontohkan dirinya yang sudah empat kali menjadi anggota DPR, bukan berarti tidak lagi melewatkan verifikasi, melainkan justru verifikasi berulang sesuai dengan prosedur yang ada.

BACA JUGA:UGM Bantah Ijazah S1 Jokowi Palsu, Guntur Romli: Ini Pengalihan Isu

"Membuat kehebohan atau gara-gara, dia jadi gunjingan publik, jadi kepuasan. Apalagi, ada pihak yang ikut menggarisbawahi, diundang ke podcast. Dia orang hukum lagi," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia meminta agar pihak yang melontarkan tuduhan tersebut segera diproses secara hukum.

"Yang bersangkutan dipanggil saja, itu 'kan menyalahi undang-undang. UU ITE itu baik agak represif. Memang menyampaikan kebebasan itu perlu, menyampaikan pendapat itu penting, tetapi yang sifatnya mendewasakan demokrasi," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: