JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan secara gamblang terkait tudingan sejumlah kalangan perihal dirinya diuntungkan dalam penyelenggaraan balapan Formula E.
Gubernur yang diusung PKS dan Gerindra itu pun meminta semua pihak yang menudingnya membuktikan hal tersebut.
Penjelasan itu menuai tanggapan dari sejumlah tanggapan.
BACA JUGA: Divonis 6 Tahun Penjara, Eks Dirjen Kemendagri Ogah Banding, Ini Alasannya
Direktur Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto menilai, penjelasan Anies Baswedan layaknya seorang anak kecil.
"Kalau dia terima langsung duit Formula E, yah tidak mungkin. Ucapan Anies itu seperti anak kecil," ujar Sugiyanto kepada fin.co.id, Senin (10/10/2022).
Dia mengatakan, Anies harus memahami pemanggilan KPK.
Hal itu berkaitan dengan proses pelaksanaan Formula E, sejak awal.
BACA JUGA: WHO Sebut Masyarakat Butuh Keseimbangan dan Kesejahteraan Mental Akibat Pandemi Covid-19
“Kan yang dipertanyakan, apa boleh APBD itu digunakan untuk pelaksanaan Formula E," tutur Sugiyanto.
Dalam hal kebijakan, tegas Sugiyanto, tidak bisa dipidana.
Formula E itu dilindungi peraturan daaerah.
Namun, prosesnya yang akan dilihat.
BACA JUGA: Terbongkar Alasan NasDem Usung Anies Jadi Capres 2024, Ternyata Ada Tiga Kriteria yang Dimiliki
Dalam penyelenggaraan Formula E, KPK akan menelusuri dan mendalami sejak awal pengusulan anggaran pada APBD Perubahan 2019.