Usai Diperiksa, Tersangka Tragedi Kajuruhan: Jenazah Korban Harus Diautopsi Kalau Mau Usut Tuntas

fin.co.id - 11/10/2022, 17:45 WIB

Usai Diperiksa, Tersangka Tragedi Kajuruhan: Jenazah Korban Harus Diautopsi Kalau Mau Usut Tuntas

Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan terancam 5 tahun penjara

"Semoga semua segera dilancarkan, diusut sampai tuntas siapa yang melakukan karena ini tragedi kemanusiaan. Saya mohon kepada semuanya kepada pihak terkait agar segera diusut tuntas," kata dia.

 

Admin
Penulis