"Sujud permohonan maaf serta memanjatkan doa itu diarahkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto secara spontan pada saat apel," kata Eko, Senin, 10 Oktober 2022.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh jajaran dan personel Polresta Malang Kota tersebut merupakan bentuk empati kepada masyarakat Malang Raya khususnya yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan.
Dia mengatakan, ada keterikatan emosional antara personel dan jajaran Polresta Malang Kota dengan masyarakat Malang Raya termasuk dengan Aremania.
Dalam sujud massal itu, lanjut dia, ada kurang lebih 100 anggota Polresta Malang Kota yang saat itu mengikuti apel.
"Ini sebagai wujud empati kita, dimana ada keterikatan emosional antara kami dengan masyarakat," ujarnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq