News

Dapat Penolakan di Sejumlah Negara, Mie Sedap Lakukan Investigasi

fin.co.id - 11/10/2022, 14:52 WIB

Ilustrasi - Mie Instan Mentah

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Produk Mie Sedaap mendapat penolakan di sejumlah negara karena indikasi penggunaan etilen oksida pada bahan baku produksi.

Perihal penolakan produk Mie Sedaap tersebut, WINGS Group Indonesia melakukan investigasi lebih lanjut.

BACA JUGA: Kemenkes Ingatkan Ribuan Bayi di Indonesia Diprediksi Terlahir Kekurangan Hormon Tiroid, Ini Imbauannya

BACA JUGA: Gaji Jenderal Polisi Segini, Irjen Teddy Minahasa Putra Punya Harta Rp 30 M dan 53 Rumah, Wajarkah?

"Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," kata Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil, di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.

Investigasi itu dilakukan demi menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen.

Sheila mengatakan perusahaan telah memahami bahwa banyak informasi beredar mengenai Mie Sedaap yang ditahan di beberapa negara atas kandungan etilen oksida.

"Merek-merek mi instan dan kategori makanan lainnya (sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya) yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, Cina, India dan Filipina juga mengalami kejadian ini," katanya.

BACA JUGA: Brantas Abipraya Tata Kota Lama Kesawan Medan, Siap Jadi Tujuan Wisata Heritage

Negara yang melakukan pemeriksaan tidak hanya Taiwan, tetapi juga beberapa negara lainnya, kata Sheila menambahkan.

Menurut Sheila penggunaan etilen oksida adalah hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau antimikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya.

"Namun demikian, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Sheila, produk mereka juga telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA: Mengejutkan! Korban Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Pintu Darurat Tidak Berfungsi, Ini Kata Polri

Sheila menambahkan produk Mie Sedaap selalu tunduk pada standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, pemenuhan sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, serta sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Admin
Penulis
-->