Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.
Rizky Billar Diperiksa Pada 13 Oktober 2022, Polda Metro Jaya Bahas Peluang Berpotensi Tersangka
fin.co.id - 11/10/2022, 14:24 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Rizky Billar
TERKINI
Terpopuler
1
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
3 hari lalu
2
Pegadaian Rayakan 124 Tahun dengan Semangat Baru, Serikat Pekerja Tegaskan Komitmen Dukung Nawacita
19 jam lalu
3
Putra Try Sutrisno Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Ramai Sang Ayah Ikut Deklarasi Pemakzulan Gibran
1 hari lalu
4
Silaturahmi dengan Pelaku Usaha, Andra Soni Ingin Banten Ramah dengan Investasi
2 hari lalu
5
Gub Kaltim Sindir Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Begini Respon Menohok KDM
2 hari lalu