Home
Entertainment
Entertainment
Rizky Billar Diperiksa Pada 13 Oktober 2022, Polda Metro Jaya Bahas Peluang Berpotensi Tersangka
Polisi akan melakukan pemanggilan ulang terhadap artis ternama Rizky Billar.
A
Admin
11 Oct 2022, 14:24 WIB
· 1 menit baca
Rizky Billar
Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.
A
Penulis
Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.
Berita Terkait
Entertainment
3 minggu lalu
Entertainment
3 minggu lalu
Entertainment
4 minggu lalu