Rizky Billar Diperiksa Pada 13 Oktober 2022, Polda Metro Jaya Bahas Peluang Berpotensi Tersangka

fin.co.id - 11/10/2022, 14:24 WIB

Rizky Billar Diperiksa Pada 13 Oktober 2022, Polda Metro Jaya Bahas Peluang Berpotensi Tersangka

Rizky Billar

Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.