Gas Air Mata Kedaluwarsa, Rhenald Kasali: Harusnya Melumpuhkan, Ini Malah Mematikan

Gas Air Mata Kedaluwarsa, Rhenald Kasali: Harusnya Melumpuhkan, Ini Malah Mematikan

Momen penonton atau suporter terkena gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.-Screenshot Twitter/@herul_cules-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi dalam tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran. 

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. 

 BACA JUGA:Terungkap! Korban Tragedi Kanjuruhan Bukan dari Gas Air Mata, Polri: Penyebab Kematian Kekurangan Oksigen

Menurut dia, kepolisian sekarang ini bukan military police atau bukan polisi yang berbasis militer, melainkan civilian police. 

Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald Kasali.

Penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa merupakan salah satu kecurigaan tim pencari fakta. Itu sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.

 BACA JUGA: Hasil Temuan Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Minta Ini ke Kompolnas

Ia mengungkapkan bahwa kecurigaan itu terlihat dari para korban yang matanya mulai menghitam dan memerah.

"Ini sedang dibahas di dalam (tim). Jadi, memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mulai hitam. Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," kata Rhenald Kasali.

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan ada gas air mata sudah kedaluwarsa saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan. 

Namun, efek ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.

 BACA JUGA:Detik-detik Kapolresta Malang Kota Pimpin Ratusan Personel Gelar Sujud Massal Atas Tragedi Berdarah Kanjuruhan

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: