JAKARTA, FIN.CO.ID - Meski pemilu masih dua tahun lagi, bakal calon presiden mulai gencar melakukan lobi politik untuk mencari pasangan dan partai pengusung.
Tapi, siapa sangka jika daftar pemilih tetap terancam kacau.
Sehingga berpotensi menimbulkan kekisruhan.
BACA JUGA: Ngeri... 6 Remaja Janjian di Grup WhatsApp Plus Bawa Celurit
Hal itu disebabkan masih banyak masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP-nya tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipili (Dukcapil) DKI Jakarta.
Seperti yang dialami warga Tanah Sereal, Jakarta Barat, Budiman.
Dia mengaku heran, saat tahu NIK KTP yang dipegang tidak masuk dalam data di Dinas Dukcapil DKI.
"Saya tahunya saat mau mendaftarkan kartu pra kerja. KTP saya tidak terdaftar dalam Dukcapil," ujar dia, Senin (10/10/2022).
BACA JUGA: Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Panggil Penjaga Rumah Besok, Rizky Billar Dijadwalkan Hadir Kamis
BACA JUGA:Viral! Aksi Cantik Marshanda Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma Negatif di Hari Kesehatan Mental Dunia
Budiman mengatakan, sudah berkomunikasi dengan pihak kelurahan setempat.
"Nanti akan dicek ulang," ungkap dia.
Hal serupa dialami Syehk Alatas.
Pria yang baru lulus SMA itu pun kaget ketika mengetahui NIK KTP yang dipegang tidak masuk dalam data Dukcapil.
BACA JUGA: Ini Wajah 3 Pengadil Ferdy Sambo Cs