Keluarga Bos Judi Online Apin BK Dicekal, Tidak Penuhi Panggilan Polda Sumatera Utara 2 Kali

Keluarga Bos Judi Online Apin BK Dicekal, Tidak Penuhi Panggilan Polda Sumatera Utara 2 Kali

Ilustrasi, Judi Online, Ilustrasi oleh Nyoman Suartawan dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Keluarga tersangka Apin BK bos judi online di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang dicekal ke luar negeri. 

Polda Sumatera Utara meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga boos judi online Apin selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA:Pemuda di Sukabumi Nekat Bobol ATM Rp 1,9 Miliar buat Modal Judi Online, Otak Pelaku Karyawan Perawatan ATM

"Pencekalan tersebut bakal dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat 7 Oktober 2022.

Hadi menyebutkan, keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya tidak kooperatif. 

Mereka tidak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik Polda Sumut sebagai saksi.

"Jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum," ucapnya.

BACA JUGA:Marak Judi Online di Jawa Timur Jadi Sorotan Politisi Senayan

Hadi menambahkan, penyidik akan terus mendalami termasuk proses hukum terhadap keluarganya (anak dan istrinya).

"Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarga Apin BK," kata Hadi.

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.

Pemanggilan pertama dilayangkan pada Selasa (27/9), namun mereka tidak menghadirinya.

BACA JUGA:DPR Bingung Soal Judi Online, Banyak Ditangkap Tapi Tidak Diberitakan, Apa Tidak Sampai ke Pengadilan?

Kemudian, dilanjutkan hari Rabu (28/9), namun mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: