JAKARTA, FIN.CO.ID - Keluarga tersangka Apin BK bos judi online di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang dicekal ke luar negeri.
Polda Sumatera Utara meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga boos judi online Apin selama 20 hari ke depan.
"Pencekalan tersebut bakal dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat 7 Oktober 2022.
Hadi menyebutkan, keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya tidak kooperatif.
Mereka tidak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik Polda Sumut sebagai saksi.
"Jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum," ucapnya.
BACA JUGA: Marak Judi Online di Jawa Timur Jadi Sorotan Politisi Senayan
Hadi menambahkan, penyidik akan terus mendalami termasuk proses hukum terhadap keluarganya (anak dan istrinya).
"Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarga Apin BK," kata Hadi.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.
Pemanggilan pertama dilayangkan pada Selasa (27/9), namun mereka tidak menghadirinya.
Kemudian, dilanjutkan hari Rabu (28/9), namun mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.
Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu, dengan membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka.