Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Masih Terus Dilakukan, Polisi Periksa Tiga Saksi

Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Masih Terus Dilakukan, Polisi Periksa Tiga Saksi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo--PMJ news

SURABAYA, FIN.CO.ID -- Penyelidikan tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang masih terus dilakukan.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memeriksa beberapa saksi terkait terjadinya tragedi Kanjuruhan itu.

BACA JUGA:Total Ada 11 Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Lemkapi Apresiasi Polri Menetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya kembali memeriksa tiga saksi.

"Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang," kata Dedi di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Ia mengatakan, tiga orang yang diperiksa sebagai saksi ini keterangannya sangat dibutuhkan.

Keterangan mereka, lanjut Dedi, untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Cerita Haru Yohanes ke Mahfud, Aremania yang Mohon ke Polisi Tak Lepas Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Nantinya, kata Dedi, enam tersangka akan diperiksa dalam rangka penyidikan.

"Tim melakukan persiapan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan," tutur Dedi.

Hingga kini, lebih lanjut dia mengatakan, para tersangka Tragedi Kanjuruhan masih belum ditahan.

Namun, sejumlah langkah teknis diklaim telah disiapkan, seperti halnya pencekalan agar para tersangka tidak ada yang melarikan diri ke luar negeri.

BACA JUGA: Daftar 20 Polisi Diduga Langgar Etik pada Tragedi Kanjuruhan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: