JAKARTA, FIN.CO.ID - Jakarta banjir akibat hujan deras yang mengguyur pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Sementara puncak musim hujan diprediksi baru akan terjadi pada Desember 2022 hingga Januari 2023. Sedangkan Oktober baru memasuki musim hujan.
Pada Kamis, 6 Oktober 2022 siang, hujan deras mengguyur Jakarta. Akibatnya sejumlah wilayah Jakarta banjir.
BACA JUGA: Survei: Suara NasDem Meningakt Usai Dukung Anies Baswedan
BACA JUGA:BMKG Perkirakan Puncak Musim Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Terjadi Pada Desember 2022
Tragisnya banjir yang terjadi pada Kamis, 5 Oktober 2022 mengakibatkan tiga siswa MTsN 19 Jakarta meninggal dunia dan dua luka-luka.
Ketiga siswa itu meninggal dunia akibat tertimpa tembok pembatas bangunan di belakang panggung terbuka MTs N 19 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut robohnya tembok itu diduga karena kehilangan kemampuan menahan volume genangan air dari luar sekolah yang terus naik oleh hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta sejak pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Begini Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan hingga 131 Nyawa Melayang
BACA JUGA:7 Dekade Menjadi Mitra, Indonesia-Jerman Perkuat Hubungan Bilateral
Faktor lain yang juga menjadi penyebab terjadinya genangan di lokasi kejadian karena buruknya sistem drainase sehingga menyebabkan air meluap.
Di samping itu, posisi sekolah juga berada di dataran rendah yang di sekitarnya terdapat saluran penghubung (PHB) Pinang Kalijati dan di belakang sekolah terdapat aliran sungai.
BACA JUGA: Saksi Mata Sebut Para Murid Berenang Sebelum Tambok Pembatas MTsN 19 Ambruk
"Posisi sekolah berada di dataran rendah. Di sekitarnya terdapat saluran PHB Pinang Kalijati dan di belakang sekolah terdapat aliran sungai," jelas Kepala Satuan Pelaksana Data Pusdatin BPBD DKI Jakarta Michael.
Lebih lanjut mengenai korban jiwa, menurut Michael saat ini ketiga korban tersebut telah berhasil dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Prikasih. Sedangkan untuk data korban lainnya masih dalam proses penyisiran dan pendataan oleh BPBD Provinsi DKI Jakarta.