Mirip FIlm, Anak dan Bapak Kandung Habisi Keluarga Besar Gegara Warisan di Way Kanan

Mirip FIlm, Anak dan Bapak Kandung Habisi Keluarga Besar Gegara Warisan di Way Kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesn saat ekspose ungkap kasus tindak pidana pembunuhan TKP di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Kamis. (ANTARA/HO)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.  

Anak dan bapak ditetapkan sebagai tersangkanya dalam kasus pembunuhan tersebut oleh Polres Way Kanan.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Terjadi di Kupang, Empat Orang Dilaporkan Tewas

"Gabungan tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesn, Kamis 6 Oktober 2022.

Kedua tersangka anak dan bapak itu masing-masing berinisial DW (17 ) dan E (50) warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. 

Polisi mengamankan satu batang besi sepanjang 1,5 meter, satu unit telepon genggam, dan satu bilah kapak sebagai barang bukti.

Kronologis penangkapan pelaku berlangsung pada Rabu, 5 Oktober 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan. 

BACA JUGA:Video Syurnya Tersebar di Medsos, Pria Paruh Baya Lapor Polisi

Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku diminta untuk menunjukkan tempat dikuburnya korban.

Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan perangkat kampung setempat mendatangi lokasi diduga tempat dikuburnya korban Juwanda (26) yang dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku DW melakukan pembunuhan bersama E (ayah kandungnya). 

Selanjutnya polisi menangkap pelaku E di rumahnya di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (5/10) sore.

BACA JUGA:Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan 131 Orang di Malang Segera Diumumkan Polri

Kapolres mengatakan pengungkapkan kasus pembunuhan itu berawal dari laporan warga ke Polsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 mengenai orang hilang dengan identitas korban bernama Juwanda (26), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: