Video Syurnya Tersebar di Medsos, Pria Paruh Baya Lapor Polisi

Video Syurnya Tersebar di Medsos, Pria Paruh Baya Lapor Polisi

Ilustrasi - Foto tanpa busana pacar disebar di median sosial-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID  -- Usai video syurnya tersebar luas di media sosial, pria berinisial H (55) membuat laporan ke polisi.

Kasus tersebut bermula saat korban berkenalan dengan seseorang di media sosial.

BACA JUGA:Sebut Anies Baswedan Banyak Bicara Soal Formula E, Guntur Romli: Semakin Panik

BACA JUGA:Masinton ke Mahfud yang Ungkap Alasan Polisi Pakai Gas Air Mata: Pangkal Masalahnya 'Paradigma Represif'

Korban kemudian diminta melakukan tindakan asusila selama video call berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, korban yang saat itu sedang berada di rumahnya melakukan video call dengan pelaku yang dikenalnya di media sosial Instagram.

Pelaku yang dikenal korban di Instagram itu kemudian memintanya melakukan tindakan asusila selama video call berlangsung.

Pada awalnya korban sempat menolak untuk mengikuti permintaan pelaku.

BACA JUGA:Viral AKBP Ferli Hidayat Beri Instruksi Tegas ke Anggota Sebelum Kerusuhan Kanjuruhan: Tolong Tak Bawa Senjata

Namun setelah dibujuk, lanjut Zulpan, korban pun akhirnya menuruti permintaan tersebut.

"Pelaku memancing korban dengan cara membuka pakaiannya serta melakukan tindakan asusila agar korban bersedia mengikutinya. Korban akhirnya terpancing dengan ajakan pelaku," katanya, Kamis, 6 Oktober 2022.

Zulpan menuturkan, saat melakukan perbuatan asusila yang diminta, pelaku secara diam-diam merekam aksi korban 

Setelah mendapat rekaman perbuatan asusila koraban, video tersebut lalu disebarkan ke media sosial oleh pelaku.

BACA JUGA:Politisi Demokrat Sewot dan 'Sentil' Ade Armando Sebut Polisi Tak Aniaya Suporter Arema FC

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: