Buntut Tragedi Kanjuruhan, Total yang Diperiksa Polisi 35 Orang dari Internal dan Eksternal

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Total yang Diperiksa Polisi 35 Orang dari Internal dan Eksternal

Momen gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.-Screenshot Twitter/@dwi_PAL1109-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim penyidik Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:Pertanda Damai, Bonek Melebur Dengan Aremania Ikut Doa Bersama di Pintu 13 Kanjuruhan

BACA JUGA:Sudah Minta Maaf, Terduga TNI Penendang Aremania di Tragedi Kanjuruhan Tetap Diproses Hukum

Puluhan saksi telah diperiksa baik dari eksternal maupun internal Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan total ada 35 saksi telah di periksa oleh penyidik.

Saksi yang dimaksud menurut Irjen Pol

Dedi Prasetyo baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa di stadion Kanjuruhan. 

BACA JUGA: Penjelasan Polri Soal Rekaman Petugas Halangi Penonton Keluar dari Stadion Kanjuruhan

Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rapat kasus tragedi Kanjuruhan, tim Investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai. 

Antara lain adalah yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam. 

BACA JUGA:Dituding New York Times Tak Terlatih Tangani Massa Stadion Kanjuruhan, Polri Tegaskan Hal Ini

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ungkapnya, Rabu, 5 Oktober 2022 malam.

Lanjut Irjen Pol Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar. 

BACA JUGA: Nyalakan Lilin, Suporter Tangerang Raya Bersama Pemkot dan Polisi Doakan Korban Stadion Kanjuruhan

"Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini. Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," lanjutnya. 

Kadiv Humas menuturkan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami. 

Pendalaman-pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Soal Tragedi Kanjuruhan: Bukan Arema Lawan Bonek Tapi Suporter vs Petugas, Ada yang Teriak Sambo!

"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: