Sehari Jelang Gubernur DKI Anies Lengser, DPRD akan Bahas APBD Perubahan 2022

Sehari Jelang Gubernur DKI Anies Lengser, DPRD akan Bahas APBD Perubahan 2022

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - DPRD DKI Jakarta menargetkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 rampung pada 15 Oktober.

Tanggal tersebut merupakan 1 hari menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, target waktu itu berdasarkan jadwal yang telah disusun.

BACA JUGA:Bikin Geger Warga, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur

“Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari surat gubernur yang diberikan kepada ketua DPRD dengan Nomor 552/UD.00.02 yang diterima pada tanggal 27 September 2022,” ujar Prasetio.

Politisi PDIP itu mengatakan, Raperda Perubahan APBD 2022 akan melalui tahapan rapat paripurna yang akan dilaksanakan 18 Oktober. 

Kemudian, paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI pada 19 Oktober.

Seluruh komisi bersama SKPD mitra kerja akan mengkaji Raperda Perubahan APBD DKI 2022 secara marathon.

BACA JUGA:Heboh Dua Oknum Polisi Jilat Kue Ulang TNI, Kapolda Papua Akhirnya Minta Maaf ke Pangdam Kasuari

BACA JUGA:Loh, Realisasi Pendapatan Pajak 2022 di DKI Sangat Rendah Jadi Sorotan Politisi Kebon Sirih

Yakni, mulai 20-22 Oktober 2022.

Selanjutnya, hasil pembahasan komisi-komisi akan kembali dirumuskan dalam forum Banggar bersama TAPD dilanjutkan penelitian akhir.

"Sekaligus persetujuan Raperda Perubahan APBD DKI 2022 melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD bersama TAPD akan digelar pada 23 Oktober mendatang,” terang Prasetio.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengkahiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: