Inflasi Jakarta Capai 1,21 persen, Tingkat Inflasi Tertinggi sejak Awal Pandemi

Inflasi Jakarta Capai 1,21 persen, Tingkat Inflasi Tertinggi sejak Awal Pandemi

Ilustrasi Inflasi tahunan Indonesia meningkat (Pixabay)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mempengaruhi terjadi inflasi di Jakarta.

Seperti diketahui, kebijakan harga baru di sektor energi terjadi belakangan ini.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta merilis perkembangan lima indikator ekonomi di Jakarta pada September 2022, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA:12 Ribu KPM Kota Ambon Sudah Terima BLT BBM

Salah satu yang menjadi catatan penting adalah lonjakan inflasi akibat kebijakan harga baru di sektor energi.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi DKI Jakarta Feri Prasetyo Nugroho mengatakan, selama September 2022 di Jakarta terjadi inflasi sebesar 1,21 persen (m-to-m) dengan laju inflasi tahun kalender 3,64 persen (y-to-d), dan 4,61 persen (y-on-y).

"Inflasi Jakarta sebesar 1,21 persen ini merupakan capaian tingkat inflasi tertinggi sejak awal terjadinya pandemi, tahun 2019 hingga pasca pandemi tahun 2022," ujar Feri.

Lonjakan inflasi itu menjadi catatan penting di bidang ekonomi mengingat selama empat tahun terakhir inflasi cukup rendah, bahkan terjadi deflasi. 

BACA JUGA:Jokowi Pastikan Penyaluran BLT BBM di Kawasan 3T Tanpa Kendala

Laju inflasi hingga September 2022 ini sebesar 3,64 persen jauh lebih tinggi dibandingkan capaian laju inflasi periode yang sama pada tahun 2019 yaitu sebesar 2,51 persen, 2020 sebesar 1,05 persen, dan 2021 sebesar 0,59 persen.

"Jika kita bandingkan inflasi tahun ke tahunnya selama September tahun 2022, yang tercatat 4,61 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi bulan yang sama pada tahun 2019 sebesar 3,72 persen, 2020 sebesar 1,76 persen, dan 2021 sebesar 1,14 persen," ungkapnya.

Jika dilihat dari kelompok pengeluaran, andil terbesar inflasi di Jakarta adalah kelompok transportasi yakni 0,95 persen; makanan, minuman dan tembakau 0,09 persen; dan penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,04 persen.

Ditambahkan Feri, secara umum penyebab kenaikan inflasi pada September 2022 adalah kebijakan harga baru di sektor energi. 

BACA JUGA:Waduh! Dana BLT BBM Senilai Rp300 Juta Belum Tersalurkan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: