Baim Wong Prank Polsek Jaksel soal KDRT, Polisi: Bisa Dijerat Pidana Laporan Palsu!

Baim Wong Prank Polsek Jaksel soal KDRT, Polisi: Bisa Dijerat Pidana Laporan Palsu!

Baim Wong dan Paula. (Instagram pribadi) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Artis Baim Wong dan Istrinya Paula Verhoeven jadi perbincangan warga net usai membuat konten prank Polisi terkait kasus kekerasan dalam ruma tangga atau KDRT. 

Konten prank itu diunggah melalui chanek YouTube-nya di saat publik heboh dengan kasus KDRT Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora.

Menurut Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Baim Wong dan Paula bisa dijerat dengan pasal dugaan laporan palsu.

"Mengarah 220 soal laporan palsu. Pidana itu karena kan dia bohong, lain kalau betulan," AKP Nurma Dewi, Senin 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:Baim Wong Menangis Saat Lepas Citayam Fashion Week, Pakar: Dia Gimmick!

BACA JUGA:Ternyata Bonge Tak Terima Uang Rp500 Juta dari Baim Wong dan Paula, Alasanya Mengejutkan

AKP Nurma menjelaskan, meskipun perbuatan itu disebut oleh Baim Wong sebagai prank atau bohongan belaka, namun hal itu bisa masuk dalam laporan palsu sebagaimana termuat dalam  Pasal 220 KUHP. Sebab laporan polisi tidak bisa dibuat candaan. 

Bunyi Pasal 220 KUHP tersebut yakni, barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

"Dia telah melakukan pemalsuan laporan, itu kan bohong walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong," pungkasnya.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga ikut mengecam konten Baim Wong tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut apa yang dilakukan Baim Wong adalah sesuatu yang tak pantas dan tak layak untuk ditiru.

"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," ujar Edwin lewat pesan singkat, Senin 3 September 2022.

BACA JUGA:Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara

BACA JUGA:Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka? Polisi: Lesti Kejora Dipastikan Alami KDRT oleh Suaminya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: