Kapolri Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 174 Jiwa

Kapolri Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 174 Jiwa

Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyamaikan rasa duka cita yang mendalam atas terjadinya tragedi kemanusiaan yang menewaskan ratusan jiwa, usai kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, setelah pertandingan Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Sebagaimana diketahui, dari data BPPD Jatim pada jam 09.30 WIB, jumlah korban jiwa masih 158, namun pada pukul 10.30 WIB tadi, jumlah korban sudah mencapai 174 orang. 

BACA JUGA:Penyebab Tragedi Kanjuruhan Gas Air Mata, Polri Langsung Buka Suara

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Wagub Jatim: Korban Jiwa Bertambah Jadi 174 Orang

Selain itu, jumlah korban yang mengalami luka berat sebanyak 11 orang. Sementara yang mengalami luka ringan mencapai 298 orang.

"Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia saya mengucapkan rasa duka cita yang sangat mendalam atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur dan menyebabkan wafatnya para suporter dan petugas keamanan. #PrayForKanjuruhan," tulis Kapolri melalui cuitannya pada akun twitter @ListyoSigitP, dilihat fin.co.id Minggu, 2 Oktober 2022. 

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya masih terus memantau tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 174 orang meninggal dunia.

Dikatakannya, sejauh ini Polri bekerja sama dengan TNI, Pemerintah Kabupaten Malang dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengusut kasus tersebut.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Bonek: Kemenangan Persebaya Surabaya yang Tak Berarti

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan 129 Tewas, Gubernur Jatim Khofifah: Semoga Ini yang Terakhir, Biaya Kami Tanggung

"Ya (Polri) mengikuti perkembangan di lapangan, Polda Jatim, Kodam, pemerintah daerah, dan lainnya sedang bekerja," katanya. 

Dedi belum bisa berkomentar terkait tudingan adanya pelanggaran aturan FIFA dalam penggunaan gas air mata.

Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Polda Jawa Timur.

"Menunggu informasi lanjut dari Polda Jatim," tuturnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: