Temui Lukas Enembe di Kediamannya, Komnas HAM: Kondisinya Tidak Keadaan Baik

Temui Lukas Enembe di Kediamannya, Komnas HAM: Kondisinya Tidak Keadaan Baik

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) saat memberi keterangan pers di Jayapura, Kamis(29/9/2022-Evaruk Dijati-Antara

JAYAPURA, FIN.CO.ID - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan cek kesehatan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Komnas HAM menyambangi kediaman Lukas Enembe yang berada di lokasi di Koya, Disrik Muara Tani, Jayapura pada Rabu, 28 September 2022.

Komnas HAM membenarkan kondisi Lukas Enembe yang kurang sehat saat mendapatkan keterangan dari dokter pribadinya.

Ketua Komnas Ham Ahmad Taufan Damanik menyatakan jika lembaganya tidak akan masuk ke proses hukum yang sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Kasus Lukas Enembe, Moeldoko: Saya Mungkin Lebih Keras Lagi, Ini Murni Soal Hukum!

BACA JUGA:Soal Kasus Lukas Enembe, AHY Ungkap Intervensi Elemen Negara

Setelah bertemu dengan Lukas Enembe, Komnas Ham akan menyampaikan kondisi kesehatannya supaya ada perhatian tanpa harus menggangu proses hukum yang sedang di jalankan KPK.

"Kondisi Gubernur Enembe tidak dalam keadaan baik namun status kesehatannya seperti apa persisnya tentu dokter yang lebih tau," ucap Damanik sebagaimana dilansir fin.co.id dari Antara pada Kamis, 29 September.

Koordinator tim penasehat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stevanus Roy Rening dalam keterangan persnya pada Rabu malam di Jaya pura menyatakan, konisi Gubernur Lukas Enembe dalam keadaan membaik setelah minum obat dari dokter yang menanganinya.

"Obat dokter dari Singapore sudah tiba sejak tiga hari yang lalu dan dokter pribadi Gubernur Enembe saat ini sedang mengupayakan mendatangkan dokter yang menangani sakit beliau," ucap Roy Rening.

BACA JUGA:Ternyata Kesehatan Lukas Enembe Tergantung Dokter Pribadi dan Obat dari Singapura

BACA JUGA:Terungkap Percakapan Lukas Enembe dengan Direktur Penyidik KPK

Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK

Panggilan kedua yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga dipenuhi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: