Tawuran di Kayuringin Kota Bekasi 1 Orang Tewas, 3 Orang Jadi Tersangka

Tawuran di Kayuringin Kota Bekasi 1 Orang Tewas, 3 Orang Jadi Tersangka

Wakapolres Metro Beksi Kota AKBP Rama Samtama Putra--

BEKASI, FIN.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran di kawasan Jalan Kasuari, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Barat.

Wakapolres Metro Beksi Kota AKBP Rama Samtama Putra megungkapkan, pihak kepolisian sudah menangkap 22 orang yang terlibat dalam aksi tawuran.

BACA JUGA:Komitmen AHY Soal Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan, Giring Ganesha: Kok Bela Enembe?

"Tim Opsnal dari Polres dan Polsek serta tim Identifikasi, telah mengamankan 22 orang malam itu juga setelah penyelidikan sampai ddini hari jam 5 pagi," ungkap AKBP Rama Samtama Putra saat Konfrensi pers, Kamis 29 September 2022.

Seluruh orang yang di tangkap, merupakan anggota kelompok yang terlibat aksi tawuran remaja hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Menurut AKBP Rama Samtama, enam orang di tangkap di lokasi kejadian oleh petugas yang mendatangi area tawuran.

Sisanya merupakan pengembangan informasi dari anggota yang sudah tertangkap, dilakukan penyisiran ke masing masing rumah.

BACA JUGA:Terungkap Penyebab Utama Banyaknya Kecelakaan di Tol Cipali, Ternyata 86 Persen Karena Faktor Ini

"Dari 22 orang yang di tangkap, 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia," jelasnya.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka berinisial AS dan juga S, keduanya saat ini berstatus anak di bawah umur.

Dari penangkapan pihak kepolisian juga melakukan pengembangan, dikarenakan dalam aksi tawuran terdapat unsur pidana perampasan kendaraan motor milik korban.

Dalam peristisa perampasan sepeda motor, kepolisian menetapkan satu orang tersangka berinisial RP yang sudah diamankan dan satu orang berinisial AR, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Ibunda Brigadir J: Semoga Ferdy Sambo Cs Dihukum Seberat-beratnya

"Barang bukti yang kami amankan berupa tiga bilah senjata tajam jenis celurit, satu set pakaian korban dan satu unit sepeda motor," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: