Sedangkan tersangka atas dasar perampasan sepeda motor, akan dikenakan pasal 368 dan atau 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Tawuran di Kayuringin Kota Bekasi 1 Orang Tewas, 3 Orang Jadi Tersangka
fin.co.id - 29/09/2022, 20:11 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Wakapolres Metro Beksi Kota AKBP Rama Samtama Putra
TERKINI
Terpopuler
1
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
2 hari lalu
2
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
2 hari lalu
3
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
1 hari lalu
4
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
1 hari lalu
5
China Bantah Klaim Trump yang Bilang Sedang Negosiasi Tarif Impor
1 hari lalu