Ini Alasan Bawaslu Tolak Laporan Tabloid KBA News 'Mengapa Harus Anies'

Ini Alasan Bawaslu Tolak Laporan Tabloid KBA News 'Mengapa Harus Anies'

Tabloid Anies Baswedan disebar di Masjid. (Ist) --

JAKARTA,FIN.CO.ID - Tabloid KBA News dengan judul 'Mengapa Harus Anies' sempat dilaporkan oleh masyarakat sipil peduli demokrasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Teranyar, Bawaslu menyatakan laporan dugaan pelanggaran pemilu atas penyebaran Tabloid KBA News yang disampaikan pelapor Miartiko Gea (MG) tidak memenuhi syarat materil.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Kejati DKI Jakarta: Segera Disidangkan

"Laporan pelapor belum memuat dugaan pelanggaran pemilu karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU dalam Pemilu 2024," kata Anggota Bawaslu RI Puadi di Jakarta Kamis 29 September 2022.

Berdasarkan kajian dan analisis oleh Bawaslu sejak 27 September 2022, laporan dugaan adanya aktivitas kampanye di tempat ibadah itu memenuhi syarat formal laporan. 

Salah satu syarat formal tersebut adalah laporan disampaikan dalam tenggang waktu yang ditentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Namun, Bawaslu menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiel laporan.

 BACA JUGA:Awas! Ini 14 Pelanggaran Target Operasi Zebra Jaya 2022 3 sampai 16 Oktober 2022

Syarat itu tidak terpenuhi karena berdasarkan UU No. 7/2017 dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, laporan dugaan kampanye dibuat namun belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU. 

Meskipun pelapor diberi kesempatan, menurut dia, syarat tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi pelapor karena belum adanya peserta pemilu. 

Dikatakan bahwa laporan yang disampaikan MG itu sebagai laporan awal untuk ditelusuri lebih lanjut. 

Penelusuran akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:Nurul Arifin Bocorkan Penentu Kemenangan dalam Kontestasi Pemilu

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: