YKMI Suarakan Isu Vaksin Halal dalam Kongres Halal Internasional 2022

YKMI Suarakan Isu Vaksin Halal dalam Kongres Halal Internasional 2022

Perwakilan YKMI dalam Kongres Halal Internasional 2022 yang berlangsung 14 – 18 Juni di Pangkal Pinang, provinsi Bangka Belitung.-Istimewa-

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) aktif menyuarakan urgensi ketersediaan vaksin halal di Kongres Halal Internasional 2022 yang berlangsung 14 – 18 Juni di Pangkal Pinang, provinsi Bangka Belitung. 

YKMI beranggapan, Indonesia harus mampu memproduksi vaksin halal sendiri lantaran jumlah penduduknya yang mayoritas beragama Islam.

(BACA JUGA:Tak Boleh Lebih, Cukup 12 Bulan Napi Ditempatkan di Rutan, Soalnya Bikin Rugi Negara)

“Ada sekitar 237 juta orang Indonesia yang beragama Muslim. Seharusnya mereka bisa memiliki kepastian (jaminan) untuk mengkonsumsi vaksin halal,“ kata Ketua Bidang Media dan Edukasi YKMI, Megel Jekson dalam keterangannya, Jumat 17 Juni 2022. 

YKMI pun meminta MUI dan Kongres Halal Internasional untuk mendorong penggunaan vaksin halal bagi masyarakat muslim di Indonesia dan Asia Tenggara. Sebab, hingga saat ini, memang belum banyak vaksin halal yang tersedia di wilayah tersebut.

“Jika Indonesia bisa memiliki (memproduksi) vaksin halal, maka kita juga secara otomatis akan men-grab up (mengambil) potensi konsumsi vaksin halal di Asia Tenggara,” ujarnya.

Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan menyampaikan, salah satu faktor yang menyebabkan ketidaktersediaan vaksin halal adalah soal Islamofobia. Pasalnya, ada sejumlah pihak yang memang belum menganggap vaksin halal ini sebagai hak umat Islam di Indonesia.

(BACA JUGA:Rupiah Melemah, Dolar AS Diprediksi Bergerak Lebih Jauh)

“Ini (ketidaktersediaan) memang berkaitan erat dengan Islamofobia. Mereka memang tidak menganggap vaksin halal sebagai hak umat Islam,” kata dia.  

Himawan pun mengingatkan kembali pentingnya ekosistem industri halal dalam melibatkan organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, dengan keterlibatan tersebut maka semua putusan MUI dan resolusi kongres Halal akan dapat tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat bawah.  

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr Mastuki yang hadir sebagai salah satu narasumber, menyatakan pemerintah masih terus berusaha untuk mendorong produksi vaksin halal di Indonesia. 

Salah satu penyebabnya, ungkap dia, putusan Mahkamah Agung yang memerintah ketersediaan dan pemberian vaksin halal bagi umat muslim di Indonesia.

(BACA JUGA:Hipmi Ungkap Alasan Mengejutkan Singapura Siap Investasi di Seluruh Daerah Indonesia)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: