Kecelakaan Maut Tewaskan Tiga Orang di Sukabumi, Wanita Lanjut Usia Jadi Tersangka

Kecelakaan Maut Tewaskan Tiga Orang di Sukabumi, Wanita Lanjut Usia Jadi Tersangka

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya R.A. Kosasih, depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 22 September 2022.--

SUKABUMI, FIN.CO.ID -- Satlantas Polres Sukabumi Kota menetapkan seorang wanita lanjut usia (lansia) sebagai tersangka kecelakaan maut.

Wanita berinisial EH (71) sebagai tersangka pada peristiwa kecelakaan maut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

BACA JUGA:Lewat Medsos, Pria di Bogor Tampung Wanita Hamil Tak Bersuami, Ujung-ujungnya Bayi Dijual

BACA JUGA:Korban Melawan, Pria di Bantul Ini Tega Cabuli Penyandang Disabilitas di Bawah Umur

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan olah TKP.

"Dari hasil penyidikan mulai pemeriksaan saksi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendatangkan ahli. Maka atas dasar tersebut EH kami tetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di Jalan Raya RA Kosasih, tepatnya di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai," katanya di Sukabumi, Rabu, 28 September 2022.

Menurut AKP Tejo, tersangka yang merupakan pengemudi minibus Xpander bernopol F 1349 OJ diduga lalai saat mengemudikan kendaraannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

BACA JUGA:Cegah Bentrok dengan Bobotoh, Polisi Larang Jakmania Dampingin Laga Persija Vs Persib di Bandung

Penetapan tersangka ini pun berdasarkan dari hasil pemeriksaan kendaraan yang digunakan EH oleh Dishub Kota Sukabumi dan oleh ketua mekanik Mitsubishi yang sudah disertifikasi.

Pada pemeriksaan awal, yang dikhususkan ke ke sistem pengereman dinyatakan baik oleh pihak Mitsubishi dan Dishub yang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut layak pakai.

Pihaknya menduga bahwa kecelakaan yang menewaskan tiga korban, yakni sopir dan penumpang angkot 01 Sukabumi-Sukaraja dan penjual cakue, murni akibat kelalaian EH.

Penanganan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang sempat terjadi beberapa hari lalu tersebut masih dilakukan secara intensif dan profesional.

BACA JUGA:Gunakan Yayasan 'Ayah Sejuta Anak', Pelaku Perdagangan Anak Ditangkap Polisi

"Kami berkomitmen akan terus melaksanakan sesuai dengan standar operasional pelaksanaan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan," tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: