Lewat Medsos, Pria di Bogor Tampung Wanita Hamil Tak Bersuami, Ujung-ujungnya Bayi Dijual

Lewat Medsos, Pria di Bogor Tampung Wanita Hamil Tak Bersuami, Ujung-ujungnya Bayi Dijual

Ilustrasi bayi. (ist)-Istimewa-

KABUPATEN BOGOR, FIN.CO.ID - Kasus penjualan anak dengan modus membiayai persalinan ibu hamil tanpa suami terjadi di Kabupaten Bogor.

Polres Bogor menangkap pria berinisial SH (32) yang tega melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal 2022.

Pelaku mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami dengan iming-iming dibantu proses persalinannya.

BACA JUGA:Penemuan Mayat Bayi di Pinggir Kali Bekasi Menggegerkan Warga, Kondisinya Mengenaskan

Kemudian setelah anaknya lahir, dijual ke orangtua adopsi.

"Diberikan kepada orangtua adopsi dengan membayar Rp15 juta," ujar Kepala Polres Bogor AKPB Iman Imanuddin, Rabu (28/9/2022). 

Iman mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya SH menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak.

Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orangtua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp 15 juta. 

BACA JUGA:OMG, Bayi Kenal Makanan sejak di Masa Kandungan dengan Ekspresi Wajah Berbeda-Beda

Adanya uang tebusan Rp 15 juta itu tidak diketahui ibu kandung bayi itu.  

Pelaku beralasan kepada ibu kandung bayi bahwa uang itu untuk mengganti biaya persalinan di rumah sakit.

Iman membeberkan bahwa selama proses persalinan ditanggung BPJS dan tidak dipungut biaya. 

"Pelaku itu, mengumpulkan ibu hamil yang rata-rata di luar nikah menggunakan media sosial," kata dia.

BACA JUGA:Cara menenangkan Bayi yang sedang Menangis, Tips untuk Anda yang Baru Punya Momongan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: