Alhamdulillah, 5.600 Petugas Sensus di Kabupaten Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Alhamdulillah, 5.600 Petugas Sensus di Kabupaten Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penandatanganan Kerja Sama Antara BPJS Ketenagakerjaan Dengan BPS Kabupaten Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang. 

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di aula Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu 28 September 2022.

BACA JUGA:Anggarkan Rp180 Miliar, Pemkab Tangerang Berbenah Infrastruktur Plus Bangun Flyover Cisauk

BACA JUGA:166 Warga Kota Tangerang Daftar Jadi Panwascam Pemilu 2024

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengatakan, kerja sama ini dilakukan guna memberikan perlindungan bagi 5.600 petugas sensus yang bertugas di Kabupaten Tangerang. 

Ribuan petugas sensus yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan itu terdaftar dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Secara keseluruhan ada 5.600 petugas sensus di Kabupaten Tangerang yang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ibkar kepada fin.co.id di Tangerang, Rabu 28 September 2022.

Dia menjelaskan, manfaat yang akan diterima oleh petugas sensus dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni adanya bekal santunan hingga beasiswa bagi ahli waris, jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

BACA JUGA:Pengemis, Pak Ogah dan Gelandangan di Kabupaten Bekasi Digarap Petugas Gabungan ,

BACA JUGA:Integrated Farming System Jadi Jurus Pemkab Tangerang, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat di Sektor Pertanian

Karena, pada saat melakukan tugas di lapangan petugas sensus bisa saja mengalami resiko seperti kecelakaan hingga meninggal dunia. Meskipun hal tersebut tidak diinginkan. 

"Kita siapkan bekal santunan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya

"Yang hari ini mendapat santunan saja baru sekitar satu bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat santunan 432 juta berikut beasiswa bagi anaknya," sambungnya 

Sementara, Kepala BPS Kabupaten Tangerang Husin Maulana menuturkan, penandatanganan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan oleh BPS dan BPJS Ketenagakerjaan pusat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: