Dua Pemuda Nekat Aniaya Pengemudi Ojol di SPBU Semarang, Satu Orang Tewas Satunya Masih DPO

Dua Pemuda Nekat Aniaya Pengemudi Ojol di SPBU Semarang, Satu Orang Tewas Satunya Masih DPO

Ojek online atau Ojol demo.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi ojek online di Semarang, Jawa Tengah akhirnya terungkap. 

Polisi telah menetapkan empat orang pengemudi ojek online sebagai tersangka tindak penganiayaan hingga mengakibatkan seorang pengemudi ojek lainnya meninggal dunia pada Sabtu (24/9).

BACA JUGA:Terdampak Langsung Kenaikan BBM, Ojol di Tangerang Berharap Dapat BST Dari Pemerintah

Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar mengatakan, terdapat dua kasus berbeda yang saling berkaitan dalam perkara yang menewaskan korban seorang pengemudi ojek daring atau online (ojol) bernama Kukuh Pangayuh Utomo (32), warga Mijen, Kota Semarang, itu.

"Sementara sudah empat pelaku yang ditangkap," katanya, Senin (27/9/2022).

Keempat pelaku penganiayaan yang ditangkap masing-masing BS (45), warga Semarang Timur; NS (36), warga Wonodri, Semarang Selatan; ZD (47), warga Kabupaten Demak, dan H (27) warga Tlogosari, Kota Semarang.

Irwan menjelaskan kasus tersebut bermula pada Sabtu (24/9) yang berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pedurungan, Kota Semarang. 

BACA JUGA:Ribuan Buruh dan Ojol di Tangerang Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM

Saat itu, seorang pengemudi ojek daring bernama Hasto Priyo Wasono dianiaya oleh dua orang saat mengantre beli BBM.

"Salah seorang pelaku penganiayaan ini adalah korban bernama Kukuh Pangayuh Utomo," kata Irwan.

Sementara satu orang lainnya pelaku penganiayaan di SPBU Pedurungan itu berinisial AP saat ini masih diburu polisi.

Informasi tentang peristiwa penganiayaan terhadap Hasto Priyo Wasono itu kemudian menyebar di grup komunikasi dari komunitas ojek daring.

BACA JUGA:Gojek Resmi Berlakukan Tarif Baru Ojol

Keberadaan pelaku KPU yang telah diketahui dan menyebar di grup komunikasi tersebut langsung dicari oleh sejumlah pengemudi ojek daring pada hari yang sama. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: