Kejagung Siap Buka-bukaan Hasil Pemeriksaan Berkas Ferdy Sambo Cs

Kejagung Siap Buka-bukaan Hasil Pemeriksaan Berkas Ferdy Sambo Cs

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).-kejaksaan.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) siap buka-bukaan hasil pemeriksaan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumendana kepada wartawan, Senin 26 September 2022 kemarin. 

BACA JUGA:Belum Menyerah, Ferdy Sambo Ajukan Perlawanan Baru, Polri: Silahkan Saja

BACA JUGA:Surat Pemecatan Ferdy Sambo Tak Diberikan ke Jokowi, Ada Apa?

Ketut mengatakan, buka-bukaan hasil pemeriksaan berkas Ferdy Sambo Cs itu akan dilakukan Rabu, 28 September 2022 besok. 

“Semoga, Rabu sudah ada pengumuman atas kasus tersebut, Rabu siang,” tuturnya.  

Ketut mengatakan, batas penelitian kasus itu jatuh pada Kamis 29 September 2022. Kejagung sendiri menargetkan pengumuman berkas perkara Ferdy Sambo Cs pada pekan ini.

“Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis ya,” tuturnya.

BACA JUGA:Misteri Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J terungkap, Polri: Tidak Ada

BACA JUGA:Terungkap Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo, Prof Muradi Sebut Ada Rencana yang Bisa Ringankan Hukuman Mati

Sebelumnya, Kejagung meneliti berkas penyidikan tersangka Ferdy Sambo bersama empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Diharapkan, berkas perkara tersebut tidak lagi dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Perkara FS sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya,” ucap Ketut.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, diketahui telah menetapkan lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dalam proses sidang nantinya, korps adhyaksa akan menyiapkan setidaknya 30 Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk menangani perkara ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: