Soal Etik di Lembaga Wakil Rakyat, DPRD DIY Korek Informasi dari Jakarta, Larangan Pakai Celana Jeans

Soal Etik di Lembaga Wakil Rakyat, DPRD DIY Korek Informasi dari Jakarta, Larangan Pakai Celana Jeans

Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta kedatangan tamu dari anggota dewan DIY, Senin (26/9/2022) siang.

Kedatangan para wakil rakyat DIY itu memiliki kepentingan untuk bertukar informasi.

Terkait dengan penerapan etik di lembaga wakil rakyat.

BACA JUGA:Soal Reklamasi Pulau G, DPRD DKI: Anies Bertindak Sesuai Legalitas

Demikian diungkapkan Anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Rasyidi.

"BK itu memiliki tugas menjaga Marwah anggota dewan secara menyeluruh," ujar dia. 

Tentunya, sambung Rasyidi, badan kehormatan harus benar-benar menerapkan aturan etik.

"Aturan etik guna menjaga harmonisasi anggota dewan yang berasal dari lintas fraksi," ungkap politisi PDIP itu.

BACA JUGA:Siap-Siap Status Ibukota Hengkang dari Jakarta, Ini yang Dilakukan DPRD DKI

Salah satu yang mencolok dalam penerapan etik, imbuh Rasyidi, penggunaan pakaian resmi saat pelaksanaan sidang paripurna.

"Demi menjaga kewibawaan institusi. Kita pun menerapkan larangan penggunaan celana jeans saat sidang paripurna," beber dia.

Selain itu, DPRD DIY juga mempertanyakan perbedaan antara Bapemperda dan BK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: