Siap-Siap Status Ibukota Hengkang dari Jakarta, Ini yang Dilakukan DPRD DKI

Siap-Siap Status Ibukota Hengkang dari Jakarta, Ini yang Dilakukan DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (ist)--

SEMARANG, FIN.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkap bahwa pimpinan dan anggota dewan juga tengah fokus pada peluang status ibukota negara tak lagi disandang Jakarta.

Hal itu diungkapkan Prasetio saat resmi membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) ke tiga di 2022 bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI di Semarang Jawa Tengah.

Pria yang akrab disapa Pras itu menjelaskan, dalam dua hari ke depan seluruh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta akan dibekali dua materi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

(BACA JUGA:Memasuki Musim Hujan, Proyek Kontroversial Anies dengan DPRD DKI Masih Tetap Dijalankan)

Masing-masing mengenai Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mendalami isi dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dua materi tersebut dianggap penting, mengingat saat ini DPRD Provinsi sedang mengkaji usulan rancangan Perda (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) terbaru. 

Selanjutnya, pendalaman terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 juga tak kalah penting sebagai persiapan Jakarta pasca tak lagi menyandang status ibukota.

“Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memperdalam dan mempertajam serta meningkatkan pemahaman kita dalam menjalankan fungsi dan tugas selaku anggota DPRD,” ujar dia di Hotel Aston, Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/9/2022) malam.

(BACA JUGA:DPRD DKI Ajukan 3 Nama Lelaki Calon PJ Gubernur, Tak Ada Salahnya Mendagri Usulkan 3 Wanita Ini)

Selain itu, Pras juga berpesan agar materi yang telah diterima peserta Bimtek bisa menjadi bekal dalam perumusan kebijakan pemerintahan, pembangunan, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Kiranya Bimtek ini dapat menambah dan meningkatkan pemahaman sehingga dapat mengimplementasikan saat menjalankan tugas Pemerintah Daerah,” tutur dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: