Gubernur Lukas Enembe Tersangka Korupsi, Tokoh Pemuda Papua Bilang Begini

Gubernur Lukas Enembe Tersangka Korupsi, Tokoh Pemuda Papua Bilang Begini

Gubernur Papua Lukas Enembe-antara-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe jadi sorotan publik. 

Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

BACA JUGA:Gubernur Lukas Enembe Ditemani Perempuan Seksi di Manila, Siapa Dia?

"Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku," katanya, Minggu 25 September 2022.

Sekretaris Barisan Merah Putih itu menyatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.

"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ujarnya.

Dia menegaskan di Indonesia tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan.

BACA JUGA:Terbongkar! Ini Perjalanan Gubernur Lukas Enembe Sejak Desember 2021 Hingga Agustus 2022

Dia berharap semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa, apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman dan sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.

Martinus mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua itu merupakan proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9).

"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan Tim Penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:Gubernur Lukas Enembe Langganan Main 303 di Tiga Lokasi Ini

Ali mengatakan sebelumnya Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: