Sandy Walsh dan Jordi Amat Akan Jalani Sumpah WNI Secara Virtual, Ini Penjelasan Menpora

Sandy Walsh dan Jordi Amat Akan Jalani Sumpah WNI Secara Virtual, Ini Penjelasan Menpora

Dua calon pemain naturalisasi Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan).-pssi.org-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali beri penjelasan kenapa Sandy Walsh dan Jordi amat akan jalani sumpah jadi WNI secara virtual.

Menpora mengaku bahwa proses tersebut tetap sah dan dipilih setelah ia berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharief Hiariej.

Zainudin Amali mengatakan bahwa kedua pemain tersebut saat ini masih bermain di kompetisi luar negeri dan kurang memungkinkan untuk sumpah secara langsung atau luring.

"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa," kata Amali.

(BACA JUGA:Usai Kerusuhan Suporter, FC Bekasi City Tanggung Jawab dan Tetap Berkandang di Candrabhaga)

"Maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah," tambahnya kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Kendati demikian, Menpora belum bisa memberikan keterangan waktu secara pasti kapan Walsh dan Amat bakal menjalani pengambilan sumpah WNI tersebut.

Menurut Zainudin Amali pihaknya masih menunggu surat menyurat resmi hasil Rapat Paripurna DPR RI untuk bisa melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain ke Sekretariat Presiden.

"Tunggu dari DPR mengirim ke sini (Sekretariat Presiden -red). Mudah-mudahan hari ini (kemarin) kalau ada paripurna itu sudah salah satu yang disetujui tapi di Komisi III dan di Komisi X kan saya sudah arahkan. Sudah oke, enggak ada masalah," ujar Amali.

(BACA JUGA:Jadwal Liga 2 2022/2023 Pekan Kelima: Sriwijaya FC vs Persiraja Serta Persijap vs FC Bekasi City)

Sebelumnya, pada Selasa (20 September 2022), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain Tim Nasional Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.

Setelah dari DPR, proses naturalisasi Walsh dan Amat akan berlanjut ke Sekretariat Presiden agar keluar Keputusan Presiden sebelum dilakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan.


Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali. (foto:putra/kemenpora.go.id)--

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: