Kemenkes: Imuniasi Rutin Lengkap Jadi Prasayarat Anak Masuk Sekolah, Eliminasi Campak dan Rubela di 2023

Kemenkes: Imuniasi Rutin Lengkap Jadi Prasayarat Anak Masuk Sekolah, Eliminasi Campak dan Rubela di 2023

Presiden Joko Widodo bersama sejumlah siswa SD.Jokowi menyebut, dunia pendidikan tidak boleh terabaikan oleh krisis yang tengah melanda dunia. (setkab)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Imunisasi rutin lengkap yang ditargetkan kepada anak, bakal menjadi prasyarat masuk sekolah.

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengemukakan imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah menjadi strategi pemerintah dalam upaya mencapai eliminasi penyakit Campak dan Rubela pada 2023.

(BACA JUGA:Anies Habis Masa Jabatan, Ini Harapan Pengusaha kepada Pj Gubernur DKI Jakarta) 

"Semua peserta didik wajib mendapatkan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk mencapai eradikasi secara nasional," kata Dante Saksono Harbuwono dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah telah melalui koordinasi dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Koordinasi itu untuk memastikan setiap sekolah memasukkan agenda BIAS menjadi kegiatan wajib Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sehingga orang tua mau mengimunisasi anak mereka.

"Pemerintah juga perlu memastikan riwayat imunisasi anak didik sejak bayi sebagai data wajib bagi semua siswa dan melengkapi imunisasi anak yang belum lengkap," katanya.

 (BACA JUGA:Rombongan Pj Bupati Maybrat Diserang KKB Papua, Ini Penjelasan Kapendam Kasuari )

BIAS merupakan kegiatan nasional meliputi pemberian imunisasi pada anak SD/MI sederajat yang dilaksanakan dua kali setahun pada setiap Agustus untuk imunisasi Campak, Rubela, dan HPV. Sedangkan setiap November untuk imunisasi DT dan Td.

Sasaran usia peserta Program BIAS adalah 7 hingga 12 tahun mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 dengan pemberian satu kali.

Pelaksanaan BIAS dimulai dari pelaporan data sasaran peserta dari sekolah kepada Puskesmas setempat untuk penyiapan logistik vaksin dan vaksinator. Pelaksanaan kegiatan difasilitasi penyelenggara sekolah.

Kemenkes mencatat ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi dasar Campak dan Rubela selama periode 2019-2021. Dari jumlah tersebut, ada lebih dari 600 ribu atau sekitar 37,5 persen bayi berasal dari wilayah Jawa dan Bali.

 (BACA JUGA:Kasus Tewasnya Peserta Kenaikan Sabuk Perguruan Silat di Sidoarjo, Empat Orang Jadi Tersangka)

Sementara itu Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Pulau Jawa-Bali secara umum telah mencapai 87,7 persen kepesertaan hingga Agustus 2022.

Sedangkan BIAN tahap 1 di luar Jawa-Bali telah mencapai 59,1 persen dan ditargetkan mencapai cakupan hingga lebih dari 60 persen di wilayah setempat pada September 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: