PUPR Pastikan Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Pejagan - Pemalang Tak Berkaitan Dengan Transisi Kepemilikan Tol

PUPR Pastikan Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Pejagan - Pemalang Tak Berkaitan Dengan Transisi Kepemilikan Tol

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja (kiri) dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian (kanan)-Sigit Nugroho untuk FIN.CO.ID-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan kecelakaan di Pejagan-Pemalang Tol Road (PPTR) KM 253+00 Jalur A tidak ada hubungannya dengan pengalihan hak kepemilikan tol dari PT Waskita Tollroad, anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), kepada PT Indonesia Investment Autority (INA). 

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian menjelaskan, kecelakaan yang tinggi di ruas tol Trans Jawa terutama di ruas ini lebih besar diakibatkan oleh kelalaian pengguna jalan.

(BACA JUGA:Pernyataan Resmi Kementerian PUPR Atas Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang yang Tewaskan Anak Jamintel)

(BACA JUGA:Anak Jamintel Kejagung Jadi Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang)

Menurut Hedy, pelepasan kepemilikan saham oleh Waskita ke INA tidak serta merta mempengaruhi operasional jalan tol di ruas Pejagan - Pemalang. Divestasi ini menjadi urusan di level manajemen korporasi dan dipastikan tidak berdampak pada operasional di lapangan.

"Tidak ada hubungan (divestasi saham), ini lebih di level corporate. Setelah corporate action kalau ada perubahan pengurus nanti hanya direksi tidak berdampak di level operasi, karena operasi jalan tol itu tetap kita awasi dan dijalankan sesuai kesepakatan dengan investor jalan tol sehingga tidak ada kekosongan kewenangan dan tanggung jawab," ujar Hedy dalam konferensi pers di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Senin 19 September 2022.

Meski tidak berdampak pada operasional jalan tol, namun Kementerian PUPR memastikan agar standar pelayanan minimal (SPM) dijalankan secara terus menerus oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) termasuk oleh Waskita. 

Hedy menambahkan bahwa kecelakaan yang melibatkan 13 kendaraan dan menyebabkan 1 orang tewas ini dipicu oleh asap tebal yang berasal dari pembakaran jerami oleh petani di sekitar jalan tol. Akibat asap tebal ini mengakibatkan jarak pandang pengguna tol terbatas.

(BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali, Tiga Orang Dilaporkan Tewas)

(BACA JUGA:Korban Luka Kecelakaan di Tol Cipali Bertambah, Begini Hasil Olah TKP Sementara)

"Petugas patroli sudah cek dan melakukan teguran namun begitu petugas patroli lewat kemudian dilakukan pembakaran lagi," ulasnya.

Terkait dengan SPM jalan tol, Hedy menambahkan akan melakukan review terhadap ketentuan SPM yang saat ini masih berlaku. Peninjauan ulang SPM ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepatuhan BUJT agar angka kecelakaan bisa diminimalisir.

"Yang jadi masalah adalah SPM dijalankan secara terus menerus atau tidak oleh BUJT. Di UU akan diatur lagi agar SPM setiap 6 bulan sekali direview sebab ini juga berkaitan dengan kenaikan tarif. Jadi sistem SPM kita akan review sehingga semakin lama semakin baik dijalankan," tukasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: