Pernyataan Resmi Kementerian PUPR Atas Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang yang Tewaskan Anak Jamintel

Pernyataan Resmi Kementerian PUPR Atas Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang yang Tewaskan Anak Jamintel

Kecelakaan beruntun di tol Semarang-Solo. Ilustrasi -istimewa-Antara-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas tol Pejagan-Pemalang KM235+500, yang terjadi pada hari Minggu 18 September 2022, sekira pukul 13.53 WIB. 

Diketahui dalam kejadian itu, satu orang dinyatakan tewas. Belakangan diketahui, seorang yang tewas dalam kecelakaan itu adalah anak dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, berinisial MSA. 

(BACA JUGA:Anak Jamintel Kejagung Jadi Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang)

(BACA JUGA:Total 13 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Jumlah Korban Tewas…)

"Kementerian PUPR menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas tol Pejagan Pemalang KM 235+000 pada hari Minggu, 18 September 2022 pukul 13.53 WIB yang melibatkan 12 kendaraan roda empat serta mengakibatkan 1 orang korban jiwa dan 19 orang korban luka ringan," ujar Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian dalam konferensi pers di Media Center Kantor Kementerian PUPR, Senin 19 September 2022. 

Hedy menyatakan, kementerian PUPR memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.

"Kementerian PUPR meminta PT. Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) bersama PT. Jasa Raharja untuk mempercepat penyelesaian penggantian atas kerugian material dan immaterial yang dialami oleh pengguna jalan tol sesuai dengan hak-haknya yang diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tegas Hedy.

Hedy menegaskan, pihaknya telah meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin untuk menemukan adanya potensi gangguan di sepanjang koridor jalan tol terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk bekerjasama secara intensif dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol tersebut untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial-ekonomi yang membahayakan pengguna jalan tol.

(BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali, Tiga Orang Dilaporkan Tewas)

(BACA JUGA:Korban Luka Kecelakaan di Tol Cipali Bertambah, Begini Hasil Olah TKP Sementara)

"Kementerian PUPR akan meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol," tegasnya. 

Hedy juga memastikan, Kementerian PUPR mengajak dan menghimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan yang mantap, serta memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk dari Petugas di lapangan. 

Sebagaimana diketahui, kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022 mengakibatkan seorang tewas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: