Sidang Banding Ferdy Sambo, Said Didu: Dugaan Saya Beliau Akan Bebas

Sidang Banding Ferdy Sambo, Said Didu: Dugaan Saya Beliau Akan Bebas

M. Said Didu--Tangkapan layar Youtube ILC

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu berikan tanggapanya mengenai Irjen Ferdy Sambo yang akan jalani sidang kode etik.

Sebagaimana dikabarkan, Ferdy Sambo akan jalani sidang kode etik pada Senin, 19 September di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Said menduga jika mantan kadiv propam tersebut akan bebas usai jalani sidang kode ketik.

Selain itu Said didu juga menjelaskan jika hal ini akan menjadi tantangan bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

(BACA JUGA:Ini Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo)

Hal tersebut disampaikan Muhammad Said Didu melalui akun Twitter pribadinya yang bernama @msaid_didu.

"Dengan berbaliknya arah angin, dugaan saya beliau akan bebas, tantang bagi bapak kapolri @listyoSigitP dan Bapak menkopolhukam Mahfud MD," tulisnya pada Senin, 19 September 2022.

"apakah beliau dicata sejarah atau akan membuat sejarah," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi banding untuk pelaksanaan sidang banding akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

(BACA JUGA:Mabes Polri: Putusan Banding Ferdy Sambo Bersifat Final, Tidak Ada Upaya Lain Setelahnya)

Dalam tayangan di kanal Youtube Polri Tv, sosok jenderal bintang tiga tersebut merupakan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Terlihat Irwasum memimpin jalanya sidang banding yang diajukan Ferdy Sambo. Selain itu ia juga didampingin bersama 4 pati bintang dua sebagai komisi banding.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Pelaksanaan sidang banding dipimpin oleh pati bintang tiga. Kemudian untuk anggotanya empat pati bintang dua sebagai anggota komisi banding,” ucap Pol Dedi pada Senin, 19 September 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: