Begini Kondisi West Mall Grand Indonesia Usai Peristiwa Korsleting Listrik, Pengunjung Boleh Masuk Lagi

Begini Kondisi West Mall Grand Indonesia Usai Peristiwa Korsleting Listrik, Pengunjung Boleh Masuk Lagi

Korsleting panel listrik West Mall Grand Indonesia sudah diatasi Gulkarmat Jakarta Pusat. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Peristiwa kepulan asap di West Mall Grand Indonesia membuat panik para pengunjung.

Namun Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat berhasil mengatasi kepulan asap tebal dari panel listrik itu, Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Minggu (18/9/2022).

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal menuturkan, pihaknya menerima laporan dari petugas keamanan West Mall sekitar pukul 11.55 WIB.

(BACA JUGA:Kerugian Kebakaran Gedung Kemendes Ditaksir Capai Rp 1,5 M, Sebagian Pegawai Kerja dari Rumah)

"Berselang 10 menit setelah menerima laporan, petugas dan tiga armada tiba di lokasi kebakaran dan langsung melakukan penanganan," ujar Asril Rizal.

Api berhasil dilokalisir sekitar pukul 13.10 WIB dengan mengerahkan 10 armada dan 40 personel ke lokasi.

"Petugas sempat mengalami kesulitan karena kepulan asap tebal dan kurangnya pencahayaan di areal panel listrik yang terbakar," beber dia.

Berdasarkan saksi mata, tambah Asril, kebakaran disebabkan korsleting listrik yang dilihat pertama kali oleh pegawai bagian dapur yang melihat adanya kepulan asap tebal dari ruang panel listrik.

(BACA JUGA:DKI Antisipasi Bencana Kebakaran dan Gempa, Bangunan Lantai 1-3 Blok G Berusia 48 Tahun)

“Tidak ada korban jiwa. Petugas meninggalkan lokasi dan memastikan tidak ada lagi titik api sekitar pukul 14.30 WIB," tandasnya.

Kendati demikian, Kondisi tersebut sempat membuat panik pengunjung.

Petugas satpam langsung mengarahkan agar seluruh pengunjung dan pegawai keluar dari area gedung. 

Petugas terlebih dahulu mengevakuasi pengunjung, kemudian disusul karyawan.

(BACA JUGA:Kondisi Terkini Ibu dan Anak Korban Kebakaran di Cipayung Jakarta Timur, Berakhir Menyedihkan )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: