Razia Uji Emisi di Kawasan Gunung Sahari Jakpus, 17 Motor dan 6 Mobil Tak Lulus

Razia Uji Emisi di Kawasan Gunung Sahari Jakpus, 17 Motor dan 6 Mobil Tak Lulus

Ilustrasi uji emisi. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat kembali menggelar kepatuhan wajib uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Industri Raya, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari berhasil menjaring 131 kendaraan bermotor roda dua dan empat untuk dilakukan uji emisi.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Pusat Rizki Sari Sinta Dewi mengatakan, sebanyak 131 kendaraan bermotor roda dua dan 4 berbahan bakar bensin dan solar yang sedang melintas diambil sampel secara acak untuk dilakukan uji emisi.

(BACA JUGA:Polda Metro Jaya Kaji Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK)

"Ratusan kendaraan bermotor yang diuji emisi terdiri dari 73 sepeda motor, 38 mobil berbahan bakar bensin dan 20 mobil berbahan bakar solar," ujar Rizki Sari Sinta Dewi, Kamis (15/9/2022).

Ia menjelaskan, sebanyak 47 sepeda motor dan 52 mobil berbahan bakar bensin dan solar dinyatakan lulus uji emisi.

"Sementara sebanyak 17 sepeda motor dan dan 6 mobil bensin dan solar tidak lulus uji emisi serta diberikan teguran lisan," jelasnya.

Dia menambahkan, uji emisi yang digelar hari ini berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya dan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat dalam rangka pemeriksaan kepatuhan terhadap kewajiban pelaksanaan uji emisi dan pemenuhan batas ambang emisi sesuai  Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

(BACA JUGA:Pemprov DKI Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Berlaku Mulai...)

"Metode yang dilakukan yakni random sampling dengan memberhentikan segara acak kendaraan bermotor yang melintas,” tandas dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: