Faizal Assegaf: Presiden dan Panglima TNI Harus Bertindak Tegas Terhadap KSAD Dudung

Faizal Assegaf: Presiden dan Panglima TNI Harus Bertindak Tegas Terhadap KSAD Dudung

Faizal Assegaf (twitter) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kritikus Faizal Assegaf melontarkan kritikan keras kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman yang diduga memerintahkan anggotanya untuk merespon pernyataan politikus PDI-Perjuangan Effendi Simbolon. 

Menurut Faizal, sebagai pejabat tinggi TNI, Dudung tidak pantas mengeluarkan pernyataan untuk memprovokasi anggotanya.

"Koreksi tegas kpd Jend Dudung!, Prinsip negara demokrasi tidak boleh Petinggi Militer memprovokasi pasukan mengintimisasi dinamika politik sipil di parlemen," kata Faizal lewat keterangan tertulis, Kamis 15 September 2022.

Faizal menilai, TNI bisa menempuh jalur kontitusi di Parlemen untuk melawan narasi Effendi Simbolon jika dirasa tersinggung dengan pernyataannya.

"Kontroversial narasi Effendi Simbolon, wajib diselesaikan melalui saluran konstitusi - UU yg tersedia secara beradab," ucap Fazal. 

(BACA JUGA:Faizal Assegaf: KPK Berubah Jadi Panggung Kampanye Anies Lawan Rezim Korup Jokowi)

(BACA JUGA:Viral Video KSAD Dudung Perintahkan Prajurit TNI Kecam Effendi DPR, Ali Syarief Ungkap Komentar Tak Terduga)

Dia menyebut, apa yangi dilakukan oleh Dudung sangat memprihatinkan. Dia menilai, Dudung beri indikasi bahwa ada praktik militerisme dalam bernegara.

Faizal meminta Presiden dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa harus bertindak tegas terhadap Dudung. Faizal menilai apa yang dilakukan Dudung merupakan bentuk pelanggaran serius.

"Penggunaan kekuasan militer yg tdk patuh pd konstitusi, yg dilakoni Jend Dudung, sangat memprihatinkan.  Ihwal itu beri indikasi praktek militerisme dlm kekuasaan negara yg makin ugal-ugalan. Panglima TNI, Presiden dan DPR harus brsikap tegas atas pelanggaran serius Jend Dudung," ujarnya.

Faizal mengimbuhkan bahwa, sipil maupun militer memiliki kedudukan yang setara dalam prinsip bernegara, wajib patuh pd konstitusi.

"Bila terbukti Effendi Simbolon tidak etis, hukum harus teggakkan. Begitu pula, tindakan KASAD Jend Dudung, tidak bisa dibenarkan melakukan politik intimidasi pada otoritas sipil," tuturnya. 

(BACA JUGA:Effendi Simbolon Minta Maaf, Dengan Tegas KSAD Jenderal Dudung: Kami Punya Kehormatan dan Harga Diri)

(BACA JUGA:Dudung dan Andika Diundang Rapat Komisi I 26 September, Polemik Effendi Simbolon Ikut Dibahas?)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: