Kebijakan Anies soal Nama Rumah Sehat Mulai Diobok-obok, DPRD Tersinggung Tak Diajak Bicara

Kebijakan Anies soal Nama Rumah Sehat Mulai Diobok-obok, DPRD Tersinggung Tak Diajak Bicara

FOTO ANTARA/Walda: Anies Bawedan (tengah) saat resmikan pengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebelum berakhir masa bakti pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan untuk mengganti nama rumah sakit menjadi rumah sehat.

Namun, proses penggantian nama tersebut tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta dalam hal ini Komisi E.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, makna yang dimaksud dapat berupa peningkatan pelayanan seiring perubahan nama yang telah menjadi kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

(BACA JUGA:Dinkes DKI: Penggantian Logo Rumah Sehat untuk Jakarta Dibebankan ke Anggaran Masing-masing RSUD)

“Kalau mau merubah sesuatu kan harus ada ekspektasi ke pelayanan yang diperlukan. Supaya ada maknanya, bukan hanya merubah saja,” ujar dia di gedung DPRD DKI, Rabu (14/9/2022).

Iman juga menyesalkan, selama penggodokan perubahan nama ‘rumah sakit’ menjadi ‘rumah sehat’, Komisi E tidak pernah dilibatkan. 

Sehingga, Komisi E sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan tidak dapat memberikan saran dan tidak mengerti manfaat atas kebijakan tersebut.

“Kami tidak diajak, tapi memang kalau bisa disounding lebih dulu, kita bisa memberikan masukan-masukan, karena kita pasti agak bingung untuk adaptasinya rumah sehat rumah sakit ini,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

(BACA JUGA:Anies Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Politisi PDI Perjuangan Kritik: Itu Menjadi Aneh)

Hal senada juga diungkap Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak. 

Ia mengaku belum paham betul makna dari penjenamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat. 

Bahkan, ia mendapat banyak keluhan warga yang merasa bingung atas perubahan ini.

“Tiba-tiba kita bangun (rumah sehat) makanya saya pikir ini hanya perubahan artificial yang nggak sampai ke intinya, tapi hanya sampai ke kulitnya doang. Padahal harapan warga itu peningkatan pelayanan,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

(BACA JUGA:Anies Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, DPR: Dasar Hukumnya Apa?)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: