Anies Baswedan Bawa Mik Usai Diperiksa KPK, Dedek Prayudi Beri Jawaban Tak Terduga

Anies Baswedan Bawa Mik Usai Diperiksa KPK, Dedek Prayudi Beri Jawaban Tak Terduga

Elit PSI Dedek Prayudi.-Screenshot YouTube/LENSA HUKUM & POLITIK-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Waketum DPP Teman Ganjar Dedek Prayudi berikan tanggapanya perihal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang usai jalani pemeriksaan.

Anies Baswedan telah diperiksa oleh Komisi Pemeberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelenggaran formula E.

Setelah menjalani pemeriksaan Anies Baswedan memberikan hasilnya kepada awak media dengan menggunakan mikrofon yang diduga dibawa olehnya.

Mengenai hal ini, Dedek Prayudi berikan jawaban tak terduga melalui akun Twitter pribadinya bernama @Uki23.

(BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Anies Beri Keterangan Pakai Mik, Ferdinand Hutahaean: Pencitraan)

(BACA JUGA:Faizal Assegaf: KPK Berubah Jadi Panggung Kampanye Anies Lawan Rezim Korup Jokowi)

"Mik itu untuk apa? Ya untuk mengglorifikasi kehadirannya di KPK yang sebenarnya hal biasa-biasa saja. Tapi beliau masih beruntun pendukungnya punya ekspetasi rendah ke Anies," tulis Dedek Prayudi pada Kamis, 8 September 2022.

Pernyataan Anies.

Anies Baswedan berharap keterangannya terkait penyelenggaraan Formula E dapat memudahkan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang; dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies, Rabu 7 September 2022.

Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar pada Juni 2022 lalu. 

(BACA JUGA:Wagub DKI Harap Semua Pihak Prasangka Baik Terhadap Anies dan Formula E)

Namun, ia enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Anies hanya mengaku senang dapat membantu KPK lagi.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: