Ngaku Anak Pemuka Agama dan Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Brebes Bawa Kabur Motor dan Dua HP

Ngaku Anak Pemuka Agama dan Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Brebes Bawa Kabur Motor dan Dua HP

Ilustrasi.--Freepik

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pria asal Kabupaten Brebes ditangkap unit reskrim Polsek Neglasari Kota Tangerang, Senin, 12 September 2022.

Pria berinisial IS (37 tahun) itu ditangkap karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

(BACA JUGA:Curiga Lihat Mobil 'Goyang', Dua ASN Tertangkap Basah Polisi Lagi Asyik...)

(BACA JUGA:Dihukum Penjara 14 Tahun, Bripka MN Juga Dipecat dari Polri, Ini Penyebabnya)

IS diamankan di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari korban.

Korban bernama Mashadi (29 tahun) warga Cirebon melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan motor dan dua unit handphone pada tanggal 4 September 2022 di TPU Selapajang Neglasari.

"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres, Selasa, 13 September 2022.

(BACA JUGA:Pulang Setelah 3 Hari Menghilang, Istri Langsung Dieksekusi Suami dengan Pisau Dapur)

Sementara itu modus yang dilakukan pelaku adalah mengaku sebagai anak dari pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pelaku kemudian menunjukkan kemampuan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.

Setelah korban percaya, kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.

Di lokasi tersebut, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib.

(BACA JUGA:Hampir Sepekan, Pemkab Tangerang Kehabisan Blanko e-KTP, Ini Dampak yang Ditimbulkan)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: