Kasus Kematian Santri Gontor, Menteri PPPA dan Kapolda Jatim Turun Tangan

Kasus Kematian Santri Gontor, Menteri PPPA dan Kapolda Jatim Turun Tangan

Sejumlah anggota tim forensik meninggalkan lokasi usai melakukan autopsi menyeluruh pada jenazah AM santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 di TPU Sei Selayur Kalidoni Palembang, Sumsel. Kamis (8/9/2022). Tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasa--

PONOROGO, FIN.CO.ID - Kasus tewasnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor mendapat perhatian khusus dari Pemerintah.

Kasus tersebut membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati ikut turun tangan.

Tidak hanya itu, pejabat dari Kementerian Agama, anggota DPR dari Komisi VIII dan KPAI pun ikut turun tangan. Pun demikian Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

 (BACA JUGA:Rekaman CCTV Penganiayaan Albar Mahdi Santri Ponpes Gontor hingga Tewas Ditemukan Polisi)

(BACA JUGA:Hasil Autopsi Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Darussalam Gontor Diserahkan ke Penyidik, Hasilnya...)

(BACA JUGA:Buntut Tewasnya Santri Ponpes Gontor, Ketua MUI: Orang Tua Jangan Takut)

Untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut Menteri PPA, anggota Komisi VIII DPR, Pejabat Kemenag, KPAI dan Kapolda Jatim mendatangi Polres Ponorogo.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan pihaknya telah memberikan gambaran kasus kematian AM (17) santri Ponpes Darussalam Gontor.

"Kami mendiskusikan dua hal, pertama terkait dengan proses penyidikan. Dalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan autopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," kata Nico, Senin, 12 September 2022.

(BACA JUGA:Kasus Tewasnya Santri Ponpes Gontor, Polisi: 18 Diperiksa, Terduga Pelaku 2 Orang)

(BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Ponpes Gontor, Muhammadiyah: Jangan Nila Setitik Rusak Sebelanga)

Selain itu, Nico Afinta juga menyebut telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.

"Kemudian dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, didalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," paparnya.

"Di dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan di dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor Hotline. Sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti," tambahnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: