Pria di Pasuruan Kirim Minuman Beracun ke Teman Sendiri Hingga Koma, Ternyata Ini Pemicunya

Pria di Pasuruan Kirim Minuman Beracun ke Teman Sendiri Hingga Koma, Ternyata Ini Pemicunya

Ilustrasi-Pexels - Pixabay-

PASURUAN, FIN.CO.ID -- Satreskrim Polres Pasuruan meringkus seorang pria pelaku percobaan pembunuhan terhadap temannya sendiri.

Pelaku percobaan pembunuhan tersebut berhasil ditangkap pada 5 September 2022 lalu di Pasar Pandaan.

(BACA JUGA:Misteri Penyebab Tewasnya Mahasiswi Unej hingga Kronologi Setelah Diantar Teman Prianya )

(BACA JUGA:Tersangkut Kasus Pembunuhan Berencana, Hakim Banding Kurangi Hukuman Bripka MN)

Pelaku berinisial RO (41) itu merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Tersangka RO mengirimkan paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus kepada temannya y8ang berprofesi sebagai wartawan.

AKBP Bayu di Mapolres Pasuruan mengatakan, korban adalah M. Sukron Adzim, warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, yang merupakan teman tersangka.

Bayu menuturkan, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena merasa dibohongi dan timbul rasa dendam.

(BACA JUGA:Pria di Sampang Tewas Dibunuh Usai Sebar Video dan Foto Mesum Istri Orang di Medsos)

"Pelaku ini merasa dibohongi korban karena tidak menepati janji yang telah disepakati bersama," ujar AKBP Bayu, 12 September 2022.

AKBP Bayu menjelaskan, tersangka dengan sengaja dan telah direncanakan terlebih dahulu memasukkan racun tikus cair ke dalam beberapa minuman kemasan botol menggunakan suntikan.

"Paket minuman itu kemudian dikemas dan seolah-olah dikirim oleh Media Bromo dan Warta Bromo," jelas Bayu.

Korban yang meminum minuman kemasan tersebut langsung merasa mual hingga pusing. Korban lantas dibawa ke rumah sakit.

(BACA JUGA:Kabur dari Tahanan, Saat Ditangkap Meninggal Dunia, Terungkap Penyebabnya )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: