Ridwan Kamil Tegas Instruksikan Perbaikan Bangunan Sekolah yang Rusak, PJ Bupati Bekasi Respon Begini

Ridwan Kamil Tegas Instruksikan Perbaikan Bangunan Sekolah yang Rusak, PJ Bupati Bekasi Respon Begini

Kondisi SDN Sukadaya 02 Kampung Pengarengan, Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID -- Ramai pembahasan terkait gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukadaya 02 di Kampung Pengarengan Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang saat ini dalam kondisi tidak baik. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun lantas memberikan respon dengan agar bangunan SDN Sudakaya 02 itu segera diperbaiki.

(BACA JUGA:Tegas! Manajemen Siap Ganti Rugi Usai Kebakaran Gudang JNE di Pekapuran Depok)

(BACA JUGA:Disaat Putri Candrawathi Diduga Alami Pelecehan Seksual di Magelang, Dimana Keberadaan Bripka RR?)

Menurut Ridwan Kamil, perbaikan bangunan SD yang mengalami kerusakan adalah tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Ia pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Cipta Karya dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), segera melakukan koordinasi untuk perbaikan bangunan sekolah yang rusak. 

"Iya itu merupakan tanggung jawab dari bupati sesuai kewenangannya, beliau (Pj Bupati, Dani Ramdan, red) baru masuk. Jadi kalau isunya di Kabupaten, segera direspon (Perbaiki)," ujar Ridwan Kamil, Senin 12 September 2022.

Secara terpisah Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan, perlu adanya sinkronisasi antara Disdik dengan dinas Cipta Karya di lapangan.

(BACA JUGA:Preservasi Jalan Siligita-Kempinski Bali Untuk G20 Terkendala Kabel Utilitas, Menteri PUPR Turun Tangan)

(BACA JUGA:Rampung Direvitalisasi, Embung Sanur Bakal Jadi Ikon Wisata Baru di Denpasar)

"Ya ternyata kuncinya ada sinkronisasi antara Disdik sebagai penanggung jawab, dengan dinas Cipta Karya yang mempunyai tupoksi membangun dan memperbaiki," ucap Dani Ramdan di Bekasi, Senin 12 September 2022.

Ia mengakui selama ini semua data bersifat manual, dan ditemui adanya perbedaan data yang dimana nanti akan didigitalisasi oleh pihaknya.

"Kemarin itu hanya dokumen dokumen secara manual, Disdik akan daftar oleh Bapenda akan didiskusikan jadinya banyak perbedaan ternyata," jelasnya.

Dari digitalisasi tersebut, Dani berhadap akan menemukan perbedaan data dan bisa mendapat siapa pihak yang merubah data tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: