Kemenkes Susun Kebijakan Pedoman Pencegahan Kasus Bunuh Diri

Kemenkes Susun Kebijakan Pedoman Pencegahan Kasus Bunuh Diri

Ilustrasi Ruang Rapat, Image oleh Florian Pircher dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ahli Madya Epidemiologi Kesehatan dari Direktorat Kesehatan Jiwa Kemenkes dr. Edduwar Idul Riyadi, Sp.KJ mengatakan bahwa pihak kementerian telah menyusun kebijakan tentang pedoman pencegahan kasus bunuh diri.

Golnya menurut Edduwar, adalah sebagai bagian dari realisasi target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), di mana pada tahun 2030 angka kematian karena bunuh diri harus diturunkan sepertiganya.

“Kalau tahun sekarang rata-rata dari data, baik itu data Polri maupun BPS, menunjukkan bahwa rata-rata sekitar 700-an kasus setiap tahunnya,” kata Eddu.

“Nanti di tahun 2030 (diharapkan) bisa hilang sepertiganya, itu sudah cukup sekali bahwa upaya-upaya kita (berarti) sudah berhasil dalam mencegah kejadian atau kasus bunuh diri,” jelas dia.

Hal ini disampaikan Edduwar Idul Riyadi dalam sebuah webinar bertajuk “Major Depressive Disorder with Suicidal Ideation” yang digelar secara virtual.

Eddu menggarisbawahi bahwa di masa sekarang ini, telah terjadi peningkatan kasus bunuh diri pada remaja. Hal inilah yang menjadi sasaran target Kemenkes untuk menyusun dan menjalankan program deteksi dini, bagi anak dan remaja dalam mengenali ide-ide bunuh diri.

“Setelah itu kami melakukan intervensinya, bagaimana (edukasi) meningkatkan harga diri serta meningkatkan kemampuan psikologi dan sosial anak dan remaja sehingga tidak terjadi kasus-kasus bunuh diri pada kelompok mereka,” ujarnya.

Eddu juga menggaris bawah soal rendahnya literasi kesehatan jiwa, terutama pada anak-anak usia sekolah atau remaja, yang efeknya adalah self diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

“Jadi literasi kesehatan jiwa itu yang sekarang mau kami tingkatkan karena sekarang Kemenkes tengah memprogramkan itu, meningkatkan literasi kesehatan jiwa di sekolah,” katanya.

Melek Bahaya Depresi

Pada Kesempatan yang sama, psikolog Ratih Ibrahim, M.M. ajak masyarakat melek akan bahaya yang ditebarkan oleh kondisi bernama depresi.

Ia menjelaskan bahwa depresi bukanlah sebuah kondisi yang bisa dipandang sebelah mata, karena kondisi ini berisiko memunculkan keinginan seseorang untuk bunuh diri.

“Mungkin kalau dilihat secara umum, kita sering dengar kadang-kadang, ‘Aduh, mau mati saja, deh, bawaannya’. Terus kita pikir teman kita ini lebay banget. Padahal hati-hati, lho, itu adalah sebuah tanda yang perlu disikapi secara tidak sembarangan,” jelasnya.

Ia pun mengutip data milik WHO yang dikeluarkan tahun ini. Di situ disebutkan bahwa 1 dari 8 orang di seluruh mengalami gangguan mental. Kecemasan dan depresi menjadi gangguan mental yang paling umum.

Dari angka itu, Ratih menegaskan seberapa bahayanya penyakit yang masuk dalam kategori silent killer itu terhadap umat manusia.

“Dalam perjalanan saya sebagai seorang profesional kesehatan jiwa, saya menemukan memang betul-betul depresi ini nggak main-main,” ucapnya.

“Bila tidak ditangani secara serius memang akan masuk ke major depressive disorder (MDD) dan muncul keinginan untuk bunuh diri,” ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: