Angkutan Batubara dan Kelapa Sawit Bikin Macet Jalur Distribusi Pangan saat Inflasi Provinsi Jambi Tinggi

Angkutan Batubara dan Kelapa Sawit Bikin Macet Jalur Distribusi Pangan saat Inflasi Provinsi Jambi Tinggi

Ilustrasi - Kenaikan harga minyak goreng, BBM Pertamax RON 92 hingga kenaikan PPn jadi 11 persen bakal picu inflasi tinggi pada kuartal II tahun 2022-Pexels - Pixabay-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Perlu kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi di daerah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Agustus 2022 sebesar 4,69 persen (year on year/yoy), atau turun dibandingkan bulan sebelumnya di posisi 4,94 persen (yoy).

Bahkan, BPS menyebut terjadi deflasi sebesar 0,21 persen pada bulan Agustus 2022. 

(BACA JUGA: Instruksi Jaksa Agung Soal Inflasi, Kajati dan Kajari Harus Bantu Kepala Daerah)

Fenomena ini juga dialami 79 dari 90 kota di Indonesia.

“Memang inflasi secara nasional ada sedikit penurunan. Tapi, kita tetap harus waspada untuk menjaga stabilitas inflasi," ujar Menyikapi persoalan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, Jumat (9/9/2022). 

Terlebih, tren kenaikan harga pangan dan energi secara global yang tentu berdampak pada lonjakan inflasi. 

Karena itu, sambung dia, semua pihak harus fokus untuk mengerem kenaikan inflasi yang terjadi di beberapa daerah, seperti Jambi.

(BACA JUGA:Pemkot Tangerang Matangkan Skema Pendataan Penerima Bansos Dampak Inflasi dan Kenaikan BBM)

"(Jambi-red) telah melebihi tingkat inflasi nasional,” ungkap Puteri.

BPS mencatat, Jambi mengalami deflasi sebesar 1,19 persen pada Agustus 2022. 

Akan tetapi, tingkat inflasi di Jambi secara tahunan masih jauh lebih tinggi dibandingkan nasional, yaitu di angka 7,70 persen (yoy). 

Bahkan pada Juli lalu, inflasi di Jambi sempat mencapai 8,55 persen (yoy), atau tertinggi di Indonesia.

(BACA JUGA:Extra Effort Pengendalian Inflasi di Seluruh Daerah)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: